Ketua DPRD Sumbar memimpin sidang paripurna
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Target pendapatan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 dari Perubahan APBD yang ditetapkan dinilai belum maksimal dan masih dibawah target dariRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD provinsi Sumatera Barat. Masih banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD.
“Pendapatan kita jauh berkurang dari yang
ditetapkan saat tahun 2022 kemarin,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi setelah
sidang paripurna jawaban gubernur terhadpmpandangan fraksi-fraksi mengenai APBD
Perubahan tahun 2023, Senin (18/9/2023).
Supardi mengatakan, ada kebijakan
Pemerintah Pusat yang menjadi perubahan mendasar dari APBD Pemerintah Provinsi
Sumbar dan hampir seluruh provinsi di Indonesia dengan DAU yang diperuntukkan.
DAU dapat digunakan sesuai dengan pengalokasian khusus dan kebijakan yang diatur.
“Ini yang membuat kesulitan karena
peraturan DAU diperuntukkan itu keluar setelah Pemprov Sumbar menetapkan APBD
tahun 2023 kemarin di tahun 2022. APBD ditetapkan di bulan November tahun 2022,
sementara aturan DAU diperuntukkan turun keluar di bulan Januari tahun 2023,”
ujarnya.
Baca Juga : Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi
SUPARDI menyebut, untuk mensiasati
kekurangan anggaran butuh waktu yang panjang dan merasionalisasi kegiatan,
karena kegiatan antara daerah dan
pusat yang telah ditetapkan jangan
menjadi bentrok atau tidak menyambung yang akan menjadi terkoreksi otomatis
oleh kementerian. (Rel)
Berita Terkait
Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos
Udara Semakin Tidak Sehat, ISPU Padang di Angka 80
Kabut Asap Makin Tebal, Dinkes Padang : Warga Agar Mengenakan Masker dan Kacamata
Posting Komentar