Sekda Kota Padang menyerahkan rancangan ranperda tata kelola sampah |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Sampah terus menjadi persoalan bagi pemerintah daerah. Mengatasi persolan persampaha, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan ranperda pengelolaan tata kelola sampah dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (9/10/2023).
Pengelolaan
sampah di Provinsi Sumbar mulai dari
regional hingga kabupaten/kota masih dalam tahap akhir di tempat tembuangan sampah (tpa), Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat mengajukan ranperda pengelolaan sampah, agar sampah bernilai ekonomi.
Baca Juga : Jelang Tahun Politik, Ketua FKUB Padang : Mari Ciptakan Pemilu Damai
Dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu
dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan
wewenang pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan publik. Pemprov Sumbar
mengajukan ranperda pengelolaan sampah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai
payung hukum dalam bentuk peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang didasarkan
pada asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, dan asas nilai
ekonomi.
Wakil Ketua DPRD
Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pengelolaan sampah diperlukan dari hulu ke
hilir. Kebiasaan selama ini pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan
akhir saatnya harus ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam
pengelolaan sampah.
Baca Juga : Peringati Hari Jadi Sumbar ke 78, Pemprov Sampaikan Capaian yang Dihasilkan
“Memandang sampah
sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara
ekonomis dalam lingkungan, seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan
baku industri,” ujarnya.
Irsyad
mencontohkan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berhasil mengolah sampah
menjdi batu bata. Kata Irsyad, pada tahun 2060 mendatang, yidakada tempat
pembuangan sampah lagi.
Baca Juga : Meskipun Rumit, Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati APBD Perubahan Tahun 2023
“Sudah harus
diproduksi sampah-sampah tersebut menjadi produk bernilai ekonomis, banyak yang
dapat dihasilkan prosuk ekonomis dari sampah, seperti menjadi pupuk kompos, manggot. Bahkan jadi bahan pembuat
batu bata,” ujarnya (Red)
Berita Terkait
Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos
Dinkes Padang Terus Pantau Kondisi 22 Korban Gigitan Positif Rabies
Posting Komentar