Konvensi Bank Nagari Jadi Syariah, Ketua Komisi 3 DPRD Sumbar : Kami Tak Menolak Tapi Ditunda, Pemprov Harus Cukupkan Persyaratannya

Fraksi di DPRD Sumbar Demokrat, Gerindra dan Golkar saat memberikan keterangan konvensi Bank Nagari
 

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  tak pernah menolak konvensi Bank Nagari menjadi Syariah. Fraksi hanya meminta menunda pembahasannya karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi Pemerintah Provinsi Sumbar.


Baca Juga : Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi, Pemprov Sumbar Ajukan Rancangan Ranperda Tata Kelola Sampah ke DPRD


“Kami tidak menolak, kami hanya meminta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah ditunda,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung, dalam jumpa pers, Selasa, (10 /10/2023).


Menghangatnya isu sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menolak konvensi Bank Nagari menjadi syariah. Pasalnya, banyak pemberitaan di media massa menyebut Bank Nagari gagal menjadi Syariah karena penolakan sejumlah fraksi.


Baca Juga : Meskipun Rumit, Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati APBD Perubahan Tahun 2023


“Ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi dalam pengusulan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah,” ujarnya.


Baca Juga : Jelang Tahun Politik, Ketua FKUB Padang : Mari Ciptakan Pemilu Damai


Ali mengatakan, Pemprov Sumbar harus menyelesaikan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, yakni 51 persen kepemilikan saham baik dari pemprov maupun dari kabupaten/kota. Saat ini, saham yang dimiliki pemprov dan kabupaten/kota hanya 32 persen, sehingga belum memenuhi syarat. (Red)


Berita Terkait


Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos


Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Akabiluru Tilatang Kamang, Gubernur Sumbar : Akan Berdampak Positif untuk Ekonomi


Dinkes Padang Terus Pantau Kondisi 22 Korban Gigitan Positif Rabies

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama