Fraksi di DPRD Sumbar Demokrat, Gerindra dan Golkar saat memberikan keterangan konvensi Bank Nagari |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tak pernah menolak konvensi Bank Nagari menjadi Syariah. Fraksi hanya meminta menunda pembahasannya karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Kami tidak
menolak, kami hanya meminta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah
ditunda,” kata
Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung, dalam jumpa pers, Selasa, (10 /10/2023).
Menghangatnya isu sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Sumbar
menolak konvensi Bank Nagari menjadi syariah. Pasalnya, banyak pemberitaan di
media massa menyebut Bank Nagari gagal menjadi Syariah karena penolakan
sejumlah fraksi.
Baca Juga : Meskipun Rumit, Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati APBD Perubahan Tahun 2023
“Ada
beberapa persyaratan yang belum terpenuhi dalam pengusulan Ranperda Konversi
Bank Nagari ke Syariah,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Tahun Politik, Ketua FKUB Padang : Mari Ciptakan Pemilu Damai
Ali mengatakan,
Pemprov Sumbar harus menyelesaikan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,
yakni 51 persen kepemilikan saham baik dari pemprov maupun dari kabupaten/kota.
Saat ini, saham yang dimiliki pemprov dan kabupaten/kota hanya 32 persen, sehingga belum
memenuhi syarat. (Red)
Berita Terkait
Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos
Dinkes Padang Terus Pantau Kondisi 22 Korban Gigitan Positif Rabies
Posting Komentar