Berantas Peredaran Narkoba, Wakil Wali Kota Padang : Kita Mulai dengan Tes Urin ASN Pemko Padang

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dan Kepala Badan Kesbngpol Kota Padang tarmizi Ismail

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Pemko Padang akan memulai bersih bersih narkoba dari Aparatur Sipil Negara yang akan dites urin untuk memastikan bebas dari penggunaan narkoba.


Perkembangan dan peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Indonesia sendiri telah memasuki situasi darurat narkoba.


Baca Juga : Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir : Kalau Kecanduan Statusnya Berubah


Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menegaskan, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Padang harus bersih dari Narkoba. Kata dia, untuk memastikan ASN bersih dari narkoba, akan dilaksanakan tes urin.


“Kita minta dukungan DPRD untuk  penganggaran tes urin,” ujarnya saat pembukaan penyulihan bahaya narkoba, di gedung youth center, Senin (27/11/2023).


Baca Juga : Marak Perilaku Seks Menyimpang dan Kasus Bunuh Diri, Gubernur Sumbar : Harus Ada Peraturan untuk Mencegahnya


Ekos menyebut, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba , di Kota Padang telah ditunjuk 3 kelurahan percontohan, yakni Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan, Kelurahan  Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan dan Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh.


“Kita berharap bisa memberantas, setidaknya bisa mengurangi peredaran narkoba di kelurahan tersebut,” ujarnya.


Ekos mengatakan, Pemerintah Kota Padang akan menambah kelurahan yang bersih dari narkoba ini. Bahkan seluruh kelurahan di Kota Padang akan dijadikan kelurahan bersih narkoba.


Baca Juga : Pencemaran Lingkungan karena Stockpile Batubara, Pemko Padang Akan Surati KLHK Agar Ditutup


Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail menyebut, seluruh stake holder mulai dari tokoh masyarakat, ninik mamak, bundi kanduang hingga organisasi masyarakat memilki peran penting untuk ikut aksi memberantas peredaran gelap narkoba. Kata Tarmizi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkantoran tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa dan kelurahan.

 

“Kami berharap masyarakat dapat berkontribusi langsung mencegah bahaya narkoba bagi generasi muda,” ujarnya (Rel)


Berita Terkait


Pemprov Serahkan Nota Pengantar APBD Tahun 2024, Ketua DPRD Sumbar : APBD Terakhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur


Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Wafat, Gubernur Sumbar : Beliau Orang yang Peduli Kepada Masyarakat


Pemko Pekanbaru Minta Sekolah Edukasi Bahaya LGBT


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama