Cabjari Alahan Panjang lakukan penggeledahan di BPBD Solok |
SOLOK, SENANDUNGKABAR.com - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Solok di Alahan Panjang lakukan penggeledahan dugaaan tindak pidana korupsi di Kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Kamis (8/12/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait Proyek Rekonstruksi Sungai Batang Sapan di Jorong Kayu Manang dan Jorong Tambang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Baca Juga : Tim IT, Website Bawaslu Sumbar Dilatih Buat Konten dan Berita
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik Cabjari Solok, Riky Alhambra di bantu jaksa Penyidik Nadia Putri Pratiwi dan tim serta disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Solok, Erizal.
Penggeledahan oleh tim penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait pembangunan proyek rekontruksi Sungai Batang Sapan Kayu Manang di Jorong Kayu Manang dan Jorong Tambang Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin tahun anggaran 2020.
Kasi Intel Cabjari Solok di Alahan Panjang, Trisna Latifah membenarkan telah dilakukan penggeledahan di kanto BPBP Kabupaten Solok.
"Benar telah dilakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana pembangunan proyek rekonstruksi Sungai Batang Sapan di Jorong Kayu Manang dan Jorong Tambang, Nagari Surian," katanya.
Trisna menyebutkan saat penggeledahan, Cabjari Solok menemukan dokumen terkait dugaan penyelewengan dana oleh BPBD Kabupaten Solok.
"Setelah dilakukan penggeledahan, telah ditemukan dokumen-dokumen terkait," ujar Trisna.
Trisna mengungkapkan hasil penggeledahan telah dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Saat ini tahapan sudah masuk penyidikan," ujarnya. (Rilis)
Berita Terkait
Edy Natar Nasution Dilatik Jadi Gubernur Riau
Berantas Peredaran Narkoba, Wakil Wali Kota Padang : Kita Mulai dengan Tes Urin ASN Pemko Padang
Posting Komentar