Polemik Uang Komite, Anggota DPRD Sumbar Afrizal : Saya Ingatkan Kepala Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa yang Telah Tamat

 

Anggota DPRD Sumbar Afrizal saat reses di Kelurahan Jati

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) prihatin dengan keluh kesah salah seorang warga di Kelurahan Jati mengenai persoalan anaknya di sekolah. Pasalnya, warga tersebut curhat anaknya telah menamatkan sekolah, namun ijazah tak dapat diambil karena terkendala uang komite.

 

“Saya ingatkan kepada komite yang ada di Pemerintah Daerah Sumbar, khususnya SMU dan SMK 5 untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah menamatkan sekolah,” ujar Afrizal saat reses di Kelurahan Jati, Minggu (28/1/2024).


Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses ke Pemprov

 

Afrizal mengingatkan kepala sekolah se Sumatera Barat khususnya komite untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah menamatkan sekolah dengan alasan uang komite tidak dibayar. Kata dia, kalau masih terjadi, sebagai anggota DPRD akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk rapat di DPRD Sumbar.

 

“Ini terjadi di SMK 5 salah seorang murid yang telah menamatkan sekolah ijazahnya ditahan dengan alasan belum membayar uang komite. Tidak ada alasan komite menahan ijazah siswa yang belum membayar uang komite,” ujarnya.


Baca Juga : Kunjungi Warga Jambak Sarumpun Kelurahan Kuranji, Anggota DPRD Sumbar Afrizal Wujudkan Betonisasi Jalan


Ditambahkan Afrizal,  untuk membantu biaya sekolah warga yang kurang mampu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki program yakni beasiswa rajawali. Namun persoalan di beasiswa tersebut membatasi antara sekolah negeri dan swasta.


Baca Juga : DPRD Sumbar Ekspos Kegiatan Selama Tahun 2023


“Kita minta kepada pak gubernur jangan dibatasi negeri dan swasta,” ujarnya.


Afrizal meminta kepada pemerintah provinsi untuk tidak membatasi beasiswa tersebut antara sekolah negeri atau swasta. Kemudian kata dia, penerima beasiswa tak harus berprestasi nomor satu tapi sepuluh besar.

“Bagi warga kita yang miskin dan berprestasi sepuluh besar, maka wajib diberikan dalam bentuk beasiswa di sekolah masing-masing,” ujarnya (Rel)

 

 Berita Terkait


Ini Dia 26 Event Pariwisata di Kota Padang Sepanjang Tahun 2024


Tinjau Jalan Rusak Sumbar-Riau Pascalongsor, Gubernur Sumbar : Butuh Perbaikan Secepat Mungkin

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama