Anggota DPRD Sumbar Afrizal saat reses di Kelurahan Jati
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) prihatin dengan keluh kesah salah seorang warga di Kelurahan Jati mengenai persoalan anaknya di sekolah. Pasalnya, warga tersebut curhat anaknya telah menamatkan sekolah, namun ijazah tak dapat diambil karena terkendala uang komite.
“Saya ingatkan
kepada komite yang ada di Pemerintah Daerah Sumbar, khususnya SMU dan SMK 5
untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah menamatkan sekolah,” ujar Afrizal
saat reses di Kelurahan Jati, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses ke Pemprov
Afrizal
mengingatkan kepala sekolah se Sumatera Barat khususnya komite untuk tidak
menahan ijazah siswa yang telah menamatkan sekolah dengan alasan uang komite
tidak dibayar. Kata dia, kalau masih terjadi, sebagai anggota DPRD akan memanggil
kepala sekolah tersebut untuk rapat di DPRD Sumbar.
“Ini terjadi di
SMK 5 salah seorang murid yang telah menamatkan sekolah ijazahnya ditahan
dengan alasan belum membayar uang komite. Tidak ada alasan komite menahan
ijazah siswa yang belum membayar uang komite,” ujarnya.
Ditambahkan
Afrizal, untuk membantu biaya sekolah
warga yang kurang mampu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki program yakni
beasiswa rajawali. Namun persoalan di beasiswa tersebut membatasi antara
sekolah negeri dan swasta.
Baca Juga : DPRD Sumbar Ekspos Kegiatan Selama Tahun 2023
“Kita minta
kepada pak gubernur jangan dibatasi negeri dan swasta,” ujarnya.
Afrizal meminta
kepada pemerintah provinsi untuk tidak membatasi beasiswa tersebut antara
sekolah negeri atau swasta. Kemudian kata dia, penerima beasiswa tak harus
berprestasi nomor satu tapi sepuluh besar.
“Bagi warga kita
yang miskin dan berprestasi sepuluh besar, maka wajib diberikan dalam bentuk
beasiswa di sekolah masing-masing,” ujarnya (Rel)
Posting Komentar