Afrizal gelar Sosper di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Sejumlah peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah diterbitkan masih belum tersosialisasi secara baik. Pasalnya, masih minimnya penganggaran untuk mensosialisasikan perda-perda tersebut.
“Ada perda yang karena jabatan tidak terlaksana dengan baik.
Makanya perda tersebut perda impoten,” ujar Afrizal saat sosper di Jalan DPR,
Selasa (6/2/2024).
Afrizal menyebut, ke-impotenan perda tersebut karena dinas
yang bersangkutan t tidak menganggarkan secara baik, bahkan tidak ada sama
sekali anggaran untuk menyosialisasikannya. Kata dia, seperti perda koperasi
dan P4GN atau pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Reses dengan Kader Posyandu, Anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman Sampaikan Persoalan Stunting
“Coba tanya Dinas Koperasi dan Dinas Kesehatan, berapa
anggaran yang dikeluarkan untuk menyosialisasikan perdanya,” ujarnya.
Afrizal menuturkan, tersosialisasikannya perda-perda yang
telah terbit karena melalui anggaran pokir dan melalui anggaran sosialisasi
perda dari anggota DPRD. Jika tidak ada anggaran dari pokir dan sosialisasi
perda anggota DPRD maka perda tersebut tidak akan tersosialisasikan ke tengah
masyarakat. (Rel)
Berita Terkait
APBD Terbatas, Gubernur Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan
Posting Komentar