Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri saat sosialisasi perda anti narkoba |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Perang terhadap narkoba terus gencar dilakukan. Kali ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman menggelar sosper yang bertajuk sosialisasi perda no 9 tahun 2018 tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di cafe Rajo durian, Senin (5/2/2024).
Evi Yandri mengatakan, angka pemakai Narkotika setiap tahunnya kian bertambah. Sebab, banyak orang tidak tahu bahaya dari narkoba.
"Banyak efek buruk yang ditimbulkan akibat Narkotika, seperti perampokan, pemerkosaan bahkan pembunuhan," ujarnya.
Evi menambahkan, banyak barang yang beredar di masyarakat, jika disalah gunakan dpat mengakibatkan efek seperti orang terkena narkoba atau memabukkan.
"Bensin, obat-obatan, lem aibon. Bahkan tahi sapi, jika dihirup dapat memabukkan seperti narkoba," ujarnya.
Evi berharap pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, DPRD dan unsur lainnya. Masyarakat harus memiliki peran aktif untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
" Dalam sosialisasi ini kami bawa mantan pecandu narkoba. Disini masyarakat dapat mengetahui dampak dan bahaya narkoba," ujarnya (Rel).
Berita Terkait
Air Terjun Lubuk Udang Jadi Pilihan Wisata Tracking di Padang
Posting Komentar