Wali Kota Padang saat menandatangani kesepakatan bersama dengan tokoh masyarakat, organisasi sosial dan organisasi agama |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Kota Padang bersama tokoh masyarakat, organisasi keagamaan melakukan pernyataan sikap bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1445/2024 masehi, Jumat (1/3/2024). Pernyataan sikap itu untuk menciptakan suasana kondusif di bulan ramadan.
Wali Kota Padang Hendri
Septa mengatakan, penandatanganan pernyataan sikap bersama ini bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan suasana Kota Padang yang
kondusif selama bulan Ramadhan.
Ada 6 poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama ini.
Baca Juga : Pemko Padang Tabuh Peparda Tahun 2024, Diikuti 60 Atlit Paralimpic
Poin pertama, menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan
khususnya lingkungan di sekitar masjid/mushalla, sehingga jamaah dapat
melaksanakan ibadah shalat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak
pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para
generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran,
balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat
lainnya.
Poin ketiga, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak
ibadah puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan shalat tarawih di Kota Padang.
Poin keempat adalah mendukung kegiatan Program Pesantren
Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis - majelis
taklim serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing
rumah ibadah.
Poin kelima, meminta dukungan moral kepada masyarakat di
lingkungan masjid/mushola untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan
suci Ramadhan.
Dan poin keenam, memahami keberagaman dalam kebhinekaan dan
selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Beberapa poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap
Bersama kita harapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa
tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, dan warga Kota Padang," ujarnya.( Prokopim Pdg).
Berita Terkait
APBD Terbatas, Gubernur Sumbar Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan
Posting Komentar