Kejaksaan Tinggi Sumbar saat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terkait kasus dugaan korupsi, Selasa (19/3/2024).
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan, penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Seleksi Paskibraka Kota Padang, Diikuti 468 Pelajar Tingkat SMA
"Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani," katanya.
Hadiman menyebut, penggeledahan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan. Namun, salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.
Dia menjelaskan proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.
Baca Juga : Rumah Pangan Kita, Wujudkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Di dalam proyek tersebut terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).
Lalu pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga, pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik).
Baca Juga : Usai Idul Fitri 1445 H, Ada Festival Muaro Padang
Terakhir, pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana). (Rel)
Berita Terkait
Selama Bulan Puasa, Hiburan Malam Dilarang Beroperasi di Padang
Sempat Putus, Jembatan Labuhan di Pesisir Selatan Akhirnya Bisa Kembali Dilalui
Posting Komentar