DPRD Sumbar saat sidang paripurna penutupan masa reses sidang kedua tahun 2023/2024
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaian laporan hasil reses persidangan kedua tahun 2023/2024, Senin (29/04/2024). Laporan tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumbar untuk ditindak lanjuti.
Selama
persidangan kedua tahun 2023/2024 DPRD
telah melaksanakan fungsi dan tugas, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan perda, DPR bersama pemerintah daerah melanjutkan pembahasan 4 ranperda,yakni
Ranperda tentang perhutanan sosial, ranperda tentang RTRW, ranperda tentang
pengelolaan sampah dan ranperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun
2016. Kemudian Bapemperda telah melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan
dan pengawasan perda dan peraturan gubernur.
Ketua DPRD Sumbar
Supardi mengatakan, banyak rekomendasi
hasil reses yang disetujui, namun belum
terakomodir RKPD , hal tersebut disampaikan kembali oleh anggota DPRD yang telah
melaksanakan reses.
“Kita masukkan
kedalam laporan untuk ditindak lanjuti kembali,” ujarnya.
Supardi berharap,
laporan hasil reses dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, karena
itu merupakan kewajiban untuk mengakomodir. Kata Supardi, jika dipemerintah
menggelar musrenbang, di DPRD menggelar reses yang menjaring masukan dan
aspirasi masyarakat.
Baca Juga : 2 Kasus ASN di Sumbar Langgar Netralitas
“Intinya keduanya
sama menampung aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan di periodesasi terakhir ini
bisa dimasukkan ke dalam RKPD dan bisa dijadikan kebijakan untuk tahun
2025 nanti,” ujarnya (Rel)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan, Ini Bantahan Kepala BKD
Ini ALasan Sumbar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Popda 2024 Tingkat Kota Padang Digelar
Posting Komentar