Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Sekolah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilarang melaksanakan study tour. Dinas Pendidikan Sumbar mengeluarkan surat edaran larangan sekolah negeri di bawah kewenangannya, mulai dari SMK, SMA dan SLB mengadakan study tour tertuang dalam nota dinas nomor : 100.3.4.1/1366/DISDIK-2024.
Baca Juga : Material Longsor Jalur Malalak Dibersihkan, Lalu Lintas Kembali Normal
"Kita tegas melarang kegiatan study tour disaat cuaca yang kurang kondusif," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius, Rabu (15/5/2024).
Barlius menegaskan, karena situasi dan kondisi cuaca yang tidak kondusif saat. Kemudian, bencana alam dibeberapa Kabupaten/kota dan banyaknya ruas jalan yang rusak dan terban di beberapa lokasi.
Baca Juga : Akibat Banjir Bandang, Beberapa Titik Ruas Jalan Nasional di Sumbar Terputus
" Maka diminta kepada seluruh Kepala SMA, SMK, SLB se Sumatera Barat untuk tidak melaksanakan study tour/darmawisata. Pertemuan dalam bentuk kegiatan lain yang melibatkan Guru dan siswa untuk melakukan perjalanan," ujarnya.
Barlius menjelaskan, Larangan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Sumbar sebagai respons atas musibah tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang beberapa hari terakhir ini.
"Secara kurikulum juga tidak ada sekolah yang mewajibkan piknik, meskipun itu sudah menjadi budaya sejak dulu," ujarnya (*)
Berita Terkait
Tekad Bangun Kampung Halaman, Hendrawarman si Anak Petani Maju Bupati Padang Pariaman
Posting Komentar