Rapat Koordinasi Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Sumbar: Permasalahan Pelanggaran Bervariasi

 

Bawaslu Sumbar gelar rapat koordinasi penetapan hasil pemilu tahun 2024

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar penetapan pengawasan hasil pemilu tahun 2024, Rabu (15/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang fokus dan strategi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.


Baca Juga : Mahalnya Biaya Politik, Ketua DPRD Sumbar : Dunia Kampus Yok Keluar Kita Berikan Edukasi ke Masyarakat


Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini untuk mewujudkan persamaan pandangan tentang tujuan-tujuan dalam pelaksanaan Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Mewujudkan Pemilihan yang demokratis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, persamaan, keamaan dan keterbukaan serta mampu melahirkan iklim Pemilu yang sejuk, damai dan menggembirakan bagi semua pihak.


"Memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Alni menyebut untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2024 ini  permasalahan yang di laporkan bervariasi, seperti masalah hasil penetapan di TPS-TPS. Kata dia, selama pelaksanaan Pemilu justru yang banyak permasalahan itu berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye.


Baca Juga : Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan, Ini Bantahan Kepala BKD


"Di sana dugaan-dugaan pelanggaran banyak terjadi, mulai dari pelanggaran administrasi dan di tahapan-tahapan kampanye," ujarnya.


Alni menjelaskan, ada 5 permohonan sengketa pemilu pasca penetapan hasil ke Mahkamah Konstitusi dan sedang menunggu hasil rapat permusyawaratan hakim.


Baca Juga : Apresiasi Masyarakat Gunuang Malintang, Gubernur Sumbar Nilai Alek Bakajang Layak Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara


"Apakah 5 permohonannya akan lanjut ke pembuktian atau dihentikan. Kelima permohonan itu, tingkat DPR RI yakni PPP, Irman Gusman, PDI Perjuangan Dapil Sumatera Barat, Kabupaten Solok Gerindra dan di Dharmasraya NasDem," ujarnya (*)


Berita Terkait


Bencana Lahar Dingin Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar, Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Merespons Cepat Kejadian


Dugaan Korupsi Alat Praktik Siswa SMK, Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar


Akibat Banjir, Petani di Padang Gagal Panen

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama