DLH rapat dengan Asisten II Pemko Padang membahas tarif retribusi sampah |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 khususnya mengenai penyesuaian tarif retribusi sampah. Langkah ini merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi menjelaskan tarif retribusi sampah ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan DLH untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga : Pasarkan Produk, Pelaku UKM Kota Padang Diajak Berani Digital
"Nantinya akan ada pengolahan terhadap sampah, sampah yang di TPA akan dikelola menjadi energi, sampah bernilai ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah," ujar Didi saat memimpin rapat di Ruang Asisten Setda Balai Kota Aia Pacah, Selasa (2/7/2024).
Didi berharap partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini akan menjadikan manajemen pengelolaan sampah yang baik. Pemungutan retribusi sampah tidak mengalami kenaikan yang signifikan dan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.
Baca Juga : Aktivasi IKD Terus Digencarkan Kecamatan Kuranji
"Sekarang kita siapkan datanya terlebih dulu, selain itu juga akan melakukan sosialisasi sehingga tersampaikan dengan baik kepada masyarakat nantinya," terang Didi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, sehingga memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait retribusi pelayanan kebersihan yang akan diterapkan di Kota Padang.
Baca Juga : Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang dan Puting Beliung Terjadi di 13 Titik di Padang
"Kita akan memberikan pemahaman dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal tersebut. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.(Mizwa / Charlie)
Berita Terkait
Elektabilitas Gubernur Sumbar Petahana Mahyeldi Ansharullah Kian Tak Terbendung
Bupati Tanah Datar Ajukan 22 Usulan ke BNPB Pasca Bencana Banjir Bandang
Posting Komentar