Sah, Masjid Raya Ikonik Sumbar Resmi Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menandatangani prasasti

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Masjid ikonik yang diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran adat dan agama di Sumatera Barat resmi menyandang nama Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.


"Pada peringatan tahun baru 1 Muharram 1446 H, nama masjid ini secara resmi adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Minggu(7/7/2024).


Baca Juga : Gubernur Tinjau Kesiapan Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat


Gubernur menyampaikan hal itu saat prosesi peresmian nama masjid yang dihadiri langsung oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.


Ia mengatakan masjid yang berdiri di atas lahan seluas ±7,5 hektar tersebut awalnya digagas oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi pada 2006. Masjid itu diproyeksikan menjadi sebuah kawasan Islamic Center di Ibukota Provinsi Sumbar di Padang. Saat itu, belum ada islamic center yang representatif di Padang.


Desain bangunannya kemudian disayembarakan dan dimenangkan oleh Arsitek Rizal Muslimin, sedangkan pelaksana pembangunan oleh Total Bangun Persada. 


Desain arsitektur masjid ini unik, terinspirasi dari bentuk bentangan kain yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan sudut lancip keempat tiangnya sekaligus mewakili ciri khas gonjong Rumah Gadang. 


Mahyeldi menyebut peletakan batu pertama pembangunan masjid itu dilakukan pada Desember 2007 dan secara bertahap selesai pada tahun 2012 , dilaksanakan peletakkan batu pertama dimulainya pembangunan Masjid yang secara bertahap selesai pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.


Baca Juga : DLH Kota Padang Bakal Sosialisasi Tarif Retribusi Sampah


Masjid itu kemudian dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Namun merujuk pada tipologi 

masjid berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004 bahwa masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di Ibukota Provinsi disebut Masjid Raya, maka Masjid Raya Sumatera Barat belumlah secara resmi memiliki nama. Baru sebatas penyebutan tipologi masjid yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


"Maka hari ini setelah berkomunikasi intens dengan ahli waris, nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi disematkan sebagai nama masjid," katanya.


Mahyeldi mengatakan dengan penamaan itu, ke depan juga akan dilanjutkan rencana sebagai pusat pembelajaran adat dan agama Islam serta pusat ekonomi halal di Sumbar.


Peresmian nama masjid itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, Gubernur Sumbar periode 2010-2021, Irwan Prayitno, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar, tokoh adat dan tokoh masyarakat Sumbar.


Baca Juga : Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal di Pantai Cimpago dan Ahmad Yani


Bersamaan dengan peresmian nama masjid juga diluncurkan buku tentang sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Hasril Chaniago serta buku novel yang berkaitan dengan sejarah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang ditulis Khairul Jasmi.(adpsb/*)


Berita Terkait


Asah Kemampuan Atlit, Hapkido Provinsi Sumbar Ujian Sabuk Hitam, Targetkan Hasil Terbaik saat PON


Mulai 1 Juli Tidak Semua Kendaraan Barang Diizinkan Lewati Jalur Malalak, Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Pengumuman


Alhamdulilah, Jalan Padang Luar Simpang Malalak Mulai Diperbaiki Dinas BMCKTR Sumbar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama