Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal di Pantai Cimpago dan Ahmad Yani

 

Satpol PP Padang tertibkan PKL yang berdagang di depan Lapau Panjang Cimpago

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan PKL yang berada di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Cimpago, Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (1/7/2024). Penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.


Baca Juga : Pasarkan Produk, Pelaku UKM Kota Padang Diajak Berani Digital


Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta Purama. Beberapa kursi, meja, payung lipat, dan parang milik pedagang nakal ditertibkan Satpol PP untuk dijadikan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Pol PP sebagai barang bukti.


Plh. Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, semua pedagang yang masih nakal dan berjualan pada lokasi yang sudah disediakan diterbitkan. 


"Pemko sudah memberikan solusi dan fasilitas tempat berjualan di dekat Jembatan Purus. Bukannya berjualan ke tempat yang sudah di sediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai, semakin di tegur pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar," ujar Saraman menyampaikan alasan dilakukannya penertiban. 


Baca Juga : Hati-Hati, Beredar Pesan Penipuan Atas Nama Gubernur Sumbar, Pemprov Koordinasi dengan Polisi Buru Pelaku


 Dia menyebut bahwa barang bukti sengaja dibawa ke Mako Pol PP untuk diproses lebih lanjut. 


"Semua barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita lanjutkan hingga kepersidangan, sebagai efek jera," kata Saraman.


Sementara untuk penertiban di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat dilakukan terhadap PKL yang memakai badan jalan untuk berjualan, lapak PKL ditertibkan lantaran dapat menggangu pejalan kaki dan kendaraan dan terjadinya penyempitan badan jalan.


Baca Juga : DLH Kota Padang Rutin Rawat dan Pangkas Pohon Pelindung


Saraman menghimbau, agar Para PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas yang dilakukan PKL tersebut selain telah melanggar juga dapat merusak keindahan Kota. (taufik/Charlie)


Berita Terkait


Pilkada Padang Pariaman, PPSKS Dukung Penuh Tokoh Muda Hendrawarman Masuk Gelanggang


Koalisi Terbaik Partai Pengusung Cari Calon Wakil Bupati Padang Pariaman, Nama Hendrawarman Patut Diperhitungkan


Elektabilitas Gubernur Sumbar Petahana Mahyeldi Ansharullah Kian Tak Terbendung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama