DPRD Sumbar periode 2024 - 2029 resmi dilantik |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Sebanyak 65, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat terpilih, untuk masa jabatan 2024 2029, resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024 2029 dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, Rabu (28/8/2024).
Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini, diambil sumpah dan janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban, dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berharap, agar Anggota DPRD Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di samping itu, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.
"Kinerja Anggota DPRD, sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO atau LSM.
Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Sempat Mati Suri, Taman di Jalan Sisingamangaraja Padang Hidup Kembali
Mahyeldi juga mengucapkan selamat bertugas kepada 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024 2029. Mahyeldi menekankan, kerja sama antara pemerintah eksekutif dan legislatif di Sumbar yang telah terbangun baik selama ini, semakin meningkat kualitasnya di masa yang akan datang.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar untuk sementara dipimpin oleh Irsyad dan Eviyandri Rajo Budiman selaku Wakil Ketua DPRD sementara.
Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Safar menyebut, Ketua DPRD Sumbar sementara bertugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembahasan tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya tatib di DPRD.
"Tugas kita nanti membantu juga pembentukan fraksi - fraksi di DPRD Sumbar," ujarnya.
Ditambahkan Irsyad Syafar, untuk pembentukan Ketua dan Wakil Ketua definitif masih menunggu SK keputusan partai. (Irga)
Berita Terkait
Pemko Padang Peringati HUT RI ke 79, Laksanakan Upacara Bendera
Posting Komentar