Tingkatkan Kemampuan Pengelola Administrasi, Bawaslu Kota Padang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Panwas

Bawaslu Kota Padang gelar penguatan kapasitas Panwas


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Bawaslu Kota Padang menggelar pelatihan kapasitas Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kegiatan ini di ikuti bagian pengelolaan administrasi keuangan bagi Panwas Kecamatan se-Kota Padang, Kamis (8/8/2024).


PLT Kasek Bawaslu Kota Padang Hengki Eka Putra  mengatakan, pengelola administrasi keuangan sangat penting sesuai dengan aturan pengelolaan anggaran. Sebab, jika anggaran dikelola tidak dilakukan dengan baik dan benar maka akan terkena konsekuensi hukum.


Baca Juga : APK PSU Calon Anggota DPD RI Mulai Ditertibkan Bawaslu Kota Padang


"Dengan adanya pemahaman dpat saling bersinergi terhadap aturan yang berlaku tersebut, sehingga apabila terjadi pemeriksaan dapat menyiapkan dokumen yang berlaku sesuai aturan," ujarnya.


PLH Ketua Bawaslu Kota Padang Rahmad Ramli menyebut, Pilkada sudah di depan mata. Maka pengelola anggaran harus dapat mengelola secara benar dan efises serta dilakukan dengan akuntabel.


"Agar tak terkena permasalahan hukum ke depan, karena jika tidak dikelola secara benar akan terkena permasalahan hukum," ujarnya.


Baca Juga : Tim IT, Website Bawaslu Sumbar Dilatih Buat Konten dan Berita


Ditambahkan Rahmad Ramli, anggaran Pilkada Kota Padang tahun ini merupakan anggaran hibah yang diberikan oleh Pemko  senilai Rp10,7 milliar.


"Dalam pengelolaan anggaran yang sudah tersedia, dalam pengelolaan, tentunya harus mengikuti  aturan yang telah ditentukan," ujarnya.


Dikatakan Rahmad Ramli, Apabila penggunaan anggaran tidak mengikuti aturan dan ketentuan, tentunya akan ada sanksi hukum sesuai yang berlaku.


Baca Juga : Sambut HUT RI ke-79, Pemko Padang Bagikan 15.355 Bendera Merah Putih


"Kalau aturan pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan, tentu ada konsekuensi hukum yang akan berlaku," ujarnya. (*)


Berita Terkait


Sosialisasi Pengawasan Orang Asing, Kaban Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail: Agar Pengaruh Negatif Tak Masuk


Pelantikan Anggota DPRD Padang Terpilih 2024-2029 Tunggu SK Gubernur Sumbar


Mengejutkan, Ekos Tak Jadi Maju Pilwako Padang, Ini Pernyataan Resminya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama