Hati-Hati Pesan Penipuan dengan Modus Hibah Masjid, Catut Nama Sekda Hansastri

Kabiro Adpim Pemprov Sumbar Mursalim


PADANG, SENANDUNGKABAR.com -Seluruh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk mengabaikan pesan dari nomor Whatsapp (WA) 0895 0762 1282 yang mengaku sebagai Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri. Sebab beberapa hari yang lalu, nomor tersebut berupaya melakukan penipuan terhadap warga dengan modus penyaluran bantuan untuk masjid.


Peringatan itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, yang menegaskan bahwa Sekda Hansastri tidak pernah sekali pun mengirim pesan terkait bantuan kepada masyarakat melalui nomor WA mau pun akun media sosial (medsos). Sebab, penyaluran hibah dan sejenisnya di Pemprov Sumbar wajib melalui prosedur administrasi dan birokrasi resmi di Pemprov Sumbar.


Baca Juga : Pedagang Asongan Adang Iring-iringan Rombongan Gubernur Sumbar di Padang Panjang


"Kita mendapatkan pengaduan dari warga, bahwa nomor tersebut mengaku sebagai Bapak Sekda, dan hendak menyalurkan bantuan untuk masjid berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur. Nomor itu lantas meminta waktu kepada korban untuk pengurusannya," kata Mursalim dalam keterangan resmi Biro Adpim Sumbar, Minggu (08/09/2024).


Dalam percakapan WA tersebut, sambung Mursalim, nomor yang mengaku sebagai Sekda Sumbar itu juga mengirimkan foto buku tabungan masjid yang diakuinya diperoleh dari Gubernur Sumbar. Hal seperti ini jelas merupakan modus penipuan yang akan merugikan masyarakat.


Baca Juga : Pemko Padang Peringati HUT RI ke 79, Laksanakan Upacara Bendera


"Pesan penipuan seperti ini jelas sangat meresahkan. Oleh karena itu kami meminta, agar siapa pun yang menerima pesan dari nomor WA tersebut, agar tidak melayani atau membalas pesan tersebu" tegas Mursalim.


Bahkan jika perlu, sambungnya, para penerima pesan agar segera melaporkan pesan tersebut kepada pihak yang berwajib. Sebab, pesan ini jelas merupakan pesan penipuan yang mencatut nama Bapak Sekda dan Bapak Gubernur.


Baca Juga : 56 Paskibraka Kota Padang Dikukuhkan, Siap Bertugas di Upacara Bendera HUT RI ke 79


"Bapak Sekda tentu tidak mungkin secara teknis mengirim pesan-pesan seperti itu secara langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami minta, abaikan saja jika menerima pesan seperti itu, baik melalui WA atau pun media sosial," ujar Mursalim lagi. (adpsb/isq)


Berita Terkait


Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Gubernur Sumbar: Hal Itu Meresahkan, Langgar UUD 1945 dan Kemunduran Bernegara


Hati - Hati Pesan Penipuan dari Akun FB Bodong Atas Nama Gubernur Sumbar Mahyeldi


Wujudkan Masjid Paripurna, Pemko Padang Bentuk Perda untuk Pijakan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama