Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual, Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

 

Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Beberapa kasus pelecehan seksual pada anak semakin marak terjadi, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Ermiati mengingatkan pentingnya pendidikan seksual bagi anak. 


"Kita perlu menormalisasi upaya pendidikan terkait seksualitas dengan bahasa yang mudah dipahami. Sehingga  memecah tabu di masyarakat seputar pembicaraan seksualitas dan pendidikan reproduksi di kalangan anak dan remaja," jelasnya saat diwawancara, Jumat (13/9/2024).


Baca Juga : Hati-Hati Pesan Penipuan dengan Modus Hibah Masjid, Catut Nama Sekda Hansastri


Pihaknya juga turut prihatin atas kasus pemerkosaan yang terjadi belakangan ini,  mirisnya pelecehan seksual dilakukan oleh orang terdekat.


"Untuk terhindar dari kasus pelecehan seksual, sebaiknya ketika anak memasuki usia tiga tahun pisahkan kamarnya, supaya si anak tidak melihat apa yang dilakukan oleh orang tuanya," jelasnya.


Baca Juga : Masa Tugas Berakhir, Pimpinan DPRD Sumbar 2019 - 2024 Kembalikan Kendaraan Dinas


Tak hanya itu, untuk menghindari pelecehan seksual, sambung dia, orang tua harus menyampaikan kepada anak, bagian mana organ tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak.


"Hanya dirinya dan ibunya yang boleh menyentuh, selain itu,  ajarkan anak untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian di ruang tertutup dan perhatikan tontonan anak," sebutnya.


Ermiati juga menekankan pentingnya pengawasan bagi anak-anak dalam mengakses tontonan, terutama seputar seks jangan sampai anak-anak menerima sumber yang tidak dapat dipercaya, misalnya seperti lingkungan sekitar,  teman sebaya atau internet.


Baca Juga : 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


"Baik anak laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan itu. Orang tua tidak boleh membiasakan anaknya ketika masih kecil mengenakan pakaian di ruang terbuka, apalagi di tempat keramaian,  harus di dalam kamar. Masih banyak orang tua yang menganggap ini adalah hal sepele. Jika ini dibiarkan, tentunya ditakutkan akan menjadi kebiasaan ketika dewasa nanti," terangnya. (MA)


Berita Terkait


Tanah Longsor Timpa Rumah Warga, BPBD Padang Langsung Bergerak Cepat


Pemprov Sumbar Luruskan Tentang 'Pengusiran' PKL di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi


Hati-Hati, Pesan Penipuan Berkedok Bantuan Panti Asuhan dari Gubernur, Pemprov Sumbar Minta Warga Abaikan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama