![]() |
Bupati Solok Jon F Pandu saat menandatangi peresmian gedung DPRD |
KABUPATEN SOLOK, SENANDUNGKABAR.com – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, secara resmi meresmikan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok pada Rabu, 9 April 2025. Didampingi oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, peresmian ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Tagline "Padang" di Gunung Padang Hidup Kembali
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung kinerja lembaga legislatif secara maksimal.
“Gedung DPRD ini merupakan hasil dari kesepakatan tukar aset antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok. Fasilitas ini kami harapkan dapat menunjang kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih efektif dan profesional,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan gedung tersebut dan berharap ke depannya sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam membangun Kabupaten Solok.
Baca Juga : Cegah Wisatawan Dipalak, Masuk Pantai Air Manis Pakai Brizzi dan Karcis
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam mendukung keberadaan gedung baru DPRD. Ia berharap gedung ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan legislatif, tetapi juga menjadi simbol kemajuan, profesionalisme, dan keterbukaan kepada masyarakat.
Posting Komentar